TANJUNGPINANG – Imbas video yang viral di media sosial, tiga anak di Kota Tanjungpinang kini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang. Pemerintah juga menyiapkan hunian sementara bagi ketiganya setelah hasil asesmen menunjukkan mereka membutuhkan perlindungan dan pengawasan yang lebih optimal.

Kondisi psikologis ketiga anak tersebut turut menjadi perhatian setelah tempat tinggal mereka didatangi banyak orang yang merekam aktivitas sehari-hari. Untuk memberikan rasa aman dan memastikan proses pendampingan berjalan maksimal, Dinsos membawa ketiganya ke kantor dinas sembari menyiapkan penempatan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengatakan hasil asesmen menunjukkan ayah ketiga anak tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum. Sementara itu, ibu mereka mengalami gangguan kejiwaan dan kini berada dalam pengasuhan keluarga dari pihak ibu di Kota Batam.

“Berdasarkan keterangan keluarga, anak-anak diminta tetap melanjutkan pendidikan di Kota Tanjungpinang. Setelah pendidikan mereka selesai, keluarga dari pihak ibu menyatakan bersedia menerima dan mengasuh mereka di Batam,” ujar Endang, Kamis ( 2/7/2026).

Ia menjelaskan, anak sulung yang berusia 19 tahun hingga kini belum memiliki pekerjaan. Berdasarkan hasil asesmen, yang bersangkutan lebih sering berada di rumah teman-temannya dan beberapa kali meninggalkan kedua adiknya untuk pergi ke Batam.

Selama ini, biaya sewa tempat tinggal mereka dibantu oleh seorang bibi yang berada di Pulau Jawa. Sementara itu, kebutuhan makan sehari-hari hanya terpenuhi melalui bantuan yang sangat terbatas.

Menurut Endang, kondisi tersebut membuat ketiga anak membutuhkan perhatian, pendampingan, dan perlindungan yang lebih optimal. Keterbatasan pengasuhan orang tua, minimnya pengawasan orang dewasa, serta kondisi ekonomi keluarga dinilai berpotensi memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar maupun tumbuh kembang mereka.

Sebagai langkah penanganan sementara, Dinas Sosial merekomendasikan ketiga anak tersebut ditempatkan di LKSA hingga ayah mereka selesai menjalani masa pidana.

“Penempatan ini diharapkan dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, pendidikan, pendampingan, serta pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari mereka. Saat ini kami masih berkoordinasi sambil menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan mengenai kesediaan mereka untuk tinggal di LKSA,” katanya.

Endang mengatakan, penempatan sementara itu juga bertujuan memberikan ruang yang lebih aman bagi ketiga anak selama proses pendampingan berlangsung. Menurutnya, kondisi psikologis mereka perlu dijaga setelah menjadi sorotan publik.

Karena itu, Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi dan hak-hak ketiga anak tersebut dengan tidak mendatangi maupun merekam aktivitas mereka.

Dalam proses penanganan, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah tingkat SMP dan SMA tempat anak-anak bersekolah, Lurah Pinang Kencana, komite sekolah, hingga keluarga dari pihak ayah. Koordinasi dilakukan agar penanganan berlangsung secara terpadu dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kondisi ketiga anak tersebut. Namun, Endang mengingatkan agar bentuk kepedulian tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kepedulian masyarakat merupakan bentuk solidaritas yang sangat berarti. Namun, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak tersebut agar mereka dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial akan terus melakukan pendampingan serta memastikan setiap langkah penanganan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.

(Kev)