Tanjungpinang – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami penyesuaian mulai 10 Juni 2026, seiring kebijakan pemerintah pusat bersama PT Pertamina yang diberlakukan secara nasional.
Kebijakan tersebut terpantau di SPBU Sungai Carang, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/6).
Penyesuaian harga ini juga disampaikan pihak pengelola SPBU setempat yang mencatat adanya perubahan pada sejumlah jenis BBM nonsubsidi.
Pengawas Operasional SPBU Sungai Carang, Cahyo Gumilar, mengatakan Pertamax RON 92 mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter.
“Per hari ini, BBM nonsubsidi jenis Pertamax RON 92 naik sebesar Rp4.100 per liter, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk jenis BBM nonsubsidi lain seperti Dexlite justru mengalami penurunan dari Rp26.000 menjadi Rp24.000 per liter.
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax turut dirasakan masyarakat pengguna kendaraan di lapangan. Salah seorang konsumen, Rahman, mengaku terkejut dengan harga baru tersebut saat mengisi bahan bakar di SPBU Sungai Carang.
“Awalnya kaget juga tiba-tiba jadi Rp17.000 per liter. Jelas kecewa, tapi ya bagaimana lagi masyarakat cuma bisa ikut saja dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan