Tanjungpinang – Polemik terkait kepemimpinan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan kembali mencuat. Sejumlah kader menilai berbagai aktivitas yang dilakukan Ucok Fatumonah Harahap belakangan ini tidak lagi merepresentasikan organisasi karena disebut tidak memiliki dasar legalitas kepengurusan yang sah.
Sorotan tersebut mengemuka setelah muncul sejumlah aksi dan surat pemberitahuan demonstrasi yang mengatasnamakan PC PMII Tanjungpinang-Bintan. Namun, menurut sejumlah kader, beberapa agenda aksi yang telah diumumkan sebelumnya tidak terlaksana hingga memunculkan pertanyaan terkait arah gerakan yang dibangun.
Mereka menilai pola tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap organisasi yang selama ini dikenal sebagai organisasi kader dan gerakan mahasiswa.
Selain itu, status kepengurusan Ucok juga menjadi perdebatan. Sejumlah kader menyebut kepengurusan yang dipimpinnya tidak lagi memiliki legitimasi organisasi karena masa jabatan telah berakhir dan tidak disertai Surat Keputusan (SK) baru dari Pengurus Besar PMII.
“Kalau berbicara organisasi, tentu harus berdasarkan mekanisme dan legalitas yang berlaku. Jangan sampai nama organisasi digunakan tanpa dasar yang jelas,” ujar salah seorang kader PMII yang enggan disebutkan namanya.
Polemik tersebut semakin menguat setelah muncul informasi bahwa Ucok tidak lagi berstatus mahasiswa aktif di STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari Ucok Fatumonah Harahap terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.
Sementara itu, kepemimpinan PC PMII Tanjungpinang-Bintan disebut telah berganti melalui forum Konferensi Cabang (Konfercab) ke-14 yang digelar pada 28 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Muhammad Almujrin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan periode 2026-2027. Proses pemilihan itu disebut dihadiri dan dikawal langsung oleh jajaran Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kepulauan Riau.
Sejumlah kader menilai terpilihnya kepengurusan baru menjadi penegasan bahwa roda organisasi kini berada di bawah kepemimpinan yang baru dan sah secara mekanisme organisasi.
Dengan demikian, berbagai aktivitas yang mengatasnamakan PC PMII Tanjungpinang-Bintan di luar struktur kepengurusan hasil Konfercab disebut tidak mewakili sikap resmi organisasi.
Hingga berita ini disusun, pihak Ucok Fatumonah Harahap belum memberikan tanggapan terkait berbagai pernyataan dan klaim yang disampaikan sejumlah kader tersebut.




Tinggalkan Balasan