TANJUNGPINANG – Di balik angka-angka dalam laporan keuangan daerah, terdapat amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pesan itu mengemuka saat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan setiap rupiah uang rakyat.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Pengesahan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jl. Daeng Marewa No. 2. Senggarang, Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Senin (6/7/2026).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif ataupun penyampaian laporan keuangan tahunan, melainkan cerminan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Setiap angka dalam APBD adalah cerita. Setiap realisasi anggaran adalah kerja. Dan setiap capaian pembangunan adalah harapan yang kita jawab bersama,” kata Lis.

Menurutnya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak selalu berjalan tanpa tantangan. Dinamika kebijakan nasional hingga kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menjadi pengingat bahwa pembangunan merupakan proses yang dinamis dan menuntut pemerintah daerah mampu beradaptasi terhadap berbagai perubahan.

Di tengah tantangan tersebut, kata Lis, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Peningkatan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan publik, pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Seluruh program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang secara merata dan berkeadilan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh melalui integritas dan kinerja yang nyata,” ujarnya.

Lis mengatakan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Ia juga menyampaikan optimisme terhadap masa depan Kota Tanjungpinang. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi kekuatan untuk mengubah berbagai tantangan menjadi peluang pembangunan.

“Kita akan terus mendorong inovasi, memperkuat ekonomi lokal, serta memastikan pembangunan yang inklusif agar tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dari kemajuan,” ucapnya.

Lis berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam setiap proses penyusunan kebijakan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan secara objektif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Marilah kita terus memperkuat sinergi, menjaga kepercayaan masyarakat, dan bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua dalam mengemban amanah ini,” tutup Lis.

(Kev)