Batam – Penerbitan izin perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kabupaten Lingga didesak dihentikan sementara menyusul munculnya berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan. Selain menghentikan sementara penerbitan izin baru, pemerintah juga diminta mengaudit seluruh perusahaan yang telah berinvestasi untuk memastikan aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. Menurutnya, moratorium perlu dilakukan sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang sedang berjalan di Pulau Lingga.
“Saya mendorong adanya moratorium dan lakukan audit. Kalau setelah audit tak ada dampak negatif, baru moratoriumnya dicabut,” kata Wahyu, Kamis (23/7/2026).
Ia menilai audit menjadi langkah penting agar pemerintah mengetahui secara utuh dampak aktivitas perkebunan dan pertambangan terhadap kehidupan masyarakat di Pulau Lingga sebelum kembali menerbitkan izin baru.
Wahyu mengaku menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait bentrokan yang terjadi antara pelaku usaha dan warga. Karena itu, ia meminta pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, mulai dari kewajiban pembangunan kebun plasma hingga reklamasi pascatambang.
“Saya minta diselesaikan dulu mulai dari perkebunan plasma hingga nasib reklamasi pascatambang yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik dan kewajiban perusahaan harus menjadi prioritas agar investasi yang masuk ke Lingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memunculkan persoalan baru.
Selain mengusulkan moratorium, Wahyu juga mendorong agar seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga diubah statusnya menjadi Desa Adat sebagai bagian dari upaya menjaga identitas Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu.
Ia menilai pembangunan dan investasi di Lingga seharusnya tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang selama ini menjadi identitas daerah tersebut.
“Sebagai Bunda Tanah Melayu, saya mengusulkan agar setiap desa atau kelurahan berubah status menjadi Desa Adat. Seluruh investasi dan pembangunan harus bersandikan adat dan budaya Melayu,” katanya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan