Tanjungpinang – Pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Kepulauan Riau (Kepri) berinisial H membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp700 juta dari agen perjalanan.
Dana tersebut sebelumnya dikabarkan mengalir ke kantongnya terkait pengadaan tiket peserta Pesparawi Kepri menuju Manokwari, Papua Barat.
H menegaskan informasi yang beredar sama sekali tidak benar. Sebaliknya, ia mengklaim justru menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk menalangi pemesanan tiket pesawat dan akomodasi para peserta, sesuai kesepakatan dengan pihak agen travel.
“Saya tegaskan tidak ada menerima uang Rp700 juta itu. Saya hanya menjalankan pemesanan tiket sesuai permintaan. Ada kesepakatan bahwa saya menalangi biaya tiket menggunakan uang pribadi,” ujar H dalam keterangan tertulisnya di Tanjungpinang, Rabu (1/7/2026).
H memaparkan posisinya dalam pusaran kasus ini murni sebagai rekanan yang diminta bantuan oleh pihak travel.
Ia memastikan tidak memiliki keterikatan struktural maupun hubungan kerja dengan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri atau panitia penyelenggara.
Jalinan komunikasi itu bermula saat dirinya dihubungi oleh Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour & Travel berinisial VEH pada 11 Juni lalu.
Ia kemudian meluruskan bahwa nominal Rp700 juta yang ramai diperbincangkan bukanlah uang yang diserahkan kepadanya, melainkan estimasi total nilai keseluruhan kebutuhan perjalanan untuk keberangkatan dan kepulangan 65 peserta Pesparawi Kepri.
Dalam prosesnya, H mengaku diminta membelikan 11 tiket pesawat rute Batam-Manokwari untuk para ofisial dengan jadwal keberangkatan 18 Juni 2026. Untuk kloter pertama ini, ia merogoh kocek pribadi sekitar Rp120 juta dan tambahan biaya hotel sebesar Rp5,76 juta.
Gelombang kedua berlanjut pada 22 Juni 2026. H kembali diminta memfasilitasi tiket untuk 27 peserta yang dijadwalkan terbang pada 24 Juni 2026. Pada tahap ini, ia mengeluarkan dana Rp267,67 juta untuk tiket dan Rp1,9 juta untuk akomodasi hotel.
Namun, persoalan mulai meruncing saat rombongan peserta perempuan dijadwalkan terbang pada 25 Juni 2026. H menyebut ada kendala teknis pada rute penerbangan lanjutan dari Jayapura menuju Manokwari yang tidak tersedia pada hari yang sama.
Menurutnya, saat itu rute Jakarta-Jayapura memang tersedia, tetapi penerbangan Jayapura-Manokwari sudah tidak ada. Jika dipaksakan berangkat, rombongan tetap tidak bisa langsung ke Manokwari. Pilihannya adalah berangkat keesokan hari, namun konsekuensinya peserta dipastikan terlambat dan tidak bisa bertanding.
Kendala tersebut diakui H sudah dilaporkan langsung kepada pihak travel. Alih-alih melanjutkan perjalanan, para peserta akhirnya memilih untuk membatalkan keberangkatan dan memutuskan kembali ke Tanjungpinang.
Sebelum rombongan tersebut pulang, H mengklaim kembali diminta menyiapkan 14 kamar hotel dengan biaya Rp9,8 juta serta membelikan tiket kepulangan Jakarta-Tanjungpinang untuk 27 peserta senilai Rp52,1 juta.
Merujuk pada seluruh rangkaian transaksi tersebut, H mencatat total dana pribadi yang telah ia gelontorkan mencapai Rp508.344.751, baik untuk tiket pesawat maupun akomodasi hotel.
“Jadi saya bukan menerima uang Rp700 juta, tetapi justru mengeluarkan dana pribadi untuk memenuhi pesanan tiket dan hotel,” ucapnya memungkasi.
(kev)



Tinggalkan Balasan