Bintan – Penghentian proses hukum terkait kasus pemotongan tali jangkar kelong menjadi tuntutan utama dalam aksi damai yang digelar masyarakat nelayan di Desa Berakit. Warga menilai perkara tersebut seharusnya telah tuntas setelah adanya kesepakatan damai antara para pihak serta pengakuan dari pihak yang diduga melakukan pemotongan tali kelong.
Puluhan nelayan menggelar aksi di depan Kantor Desa Berakit, Jalan Utama Berakit, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (4/6/2026) siang.
Massa menilai proses hukum yang masih berjalan di Polres Bintan bertolak belakang dengan hasil mediasi yang dilakukan pada 21 Mei 2026 di Pos Bhabinkamtibmas Desa Berakit. Dalam mediasi tersebut, pihak nelayan dari Desa Mantang disebut telah mengakui kesalahan dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan Berakit.
Aksi tersebut juga menjadi bentuk solidaritas masyarakat terhadap sejumlah nelayan yang ikut mengamankan terduga pelaku pemotongan tali kelong, namun kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan.
Menurut warga, nelayan yang selama ini menjadi korban kehilangan kelong justru terancam berhadapan dengan proses hukum setelah menangkap pihak yang diduga melakukan pemotongan tali jangkar kelong.
Perwakilan nelayan Desa Berakit, Ahmad Jais, mengatakan kasus hilangnya kelong di perairan Berakit telah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pelaku selama ini tidak pernah berhasil ditemukan.
“Selama ini memang tidak pernah dapat pelakunya,” ujar Ahmad Jais.
Ia mengatakan kekecewaan masyarakat yang telah lama kehilangan kelong menjadi alasan warga meluapkan emosi saat pelaku berhasil diamankan.
“Maka warga meluapkan rasa kesal,” katanya.
Menurut Ahmad, setelah kejadian tersebut kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai di Pos Bhabinkamtibmas Berakit. Kesepakatan itu disaksikan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Mereka yang meminta perdamaian waktu itu,” ujarnya.
Meski demikian, salah seorang nelayan Berakit tetap dilaporkan ke polisi terkait dugaan pengeroyokan. Kondisi itu memicu kekecewaan masyarakat yang menilai penyelesaian secara kekeluargaan tidak lagi menjadi pertimbangan.
Ahmad menegaskan masyarakat akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Bahkan, warga berencana mendatangi kantor kepolisian apabila ada nelayan yang diamankan.
“Kami akan mengawal proses hukum yang berjalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Berakit, M Darussalam, mengungkapkan sedikitnya empat kelong milik nelayan sebelumnya dilaporkan hilang akibat tali jangkar yang dipotong.
Dari jumlah tersebut, dua kelong berhasil ditemukan kembali, sedangkan dua lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Darussalam menyebut pelaku dalam kasus terakhir berasal dari Desa Mantang dan telah mengakui perbuatannya kepada masyarakat.
“Mereka mengakui memotong tali kelong itu,” ujarnya.
Menurut dia, setelah peristiwa tersebut terjadi, perwakilan masyarakat Desa Mantang meminta penyelesaian secara damai yang kemudian difasilitasi di Pos Bhabinkamtibmas Berakit.
Ia menilai kesepakatan damai yang telah dicapai seharusnya menjadi dasar bahwa persoalan antara kedua belah pihak telah selesai.
“Kalau sudah ada perdamaian, walaupun tidak tertulis, saya menganggap persoalan pemotongan kelong maupun pemukulan sudah selesai,” katanya.
Darussalam berharap laporan yang telah masuk ke kepolisian dapat dicabut sehingga persoalan tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang dan berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
“Kalau sudah ada permintaan maaf itu, saya anggap sudah sejalan dan selesai, tidak ada lagi proses hukum. Baik pemotongan kelong maupun pemukulan,” ujarnya.




Tinggalkan Balasan