Tanjungpinang – Masyarakat di Kota Tanjungpinang diminta lebih berhati-hati menyusul beredarnya sejumlah situs yang mengatasnamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dipastikan bukan bagian dari sistem resmi pemerintah.

Situs yang beredar yakni sd.spmbkepri.com, smp.spmbkepri.com, dan sma.spmbkepri.com disebut tidak memiliki keterkaitan dengan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maupun Dinas Pendidikan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menegaskan keberadaan situs tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat sekaligus membuka risiko penyalahgunaan data pribadi calon peserta didik.

Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa seluruh tautan tersebut bukan sistem resmi penerimaan murid baru.

“Kami tegaskan itu hoaks, tidak dikelola pemerintah,” kata Teguh, Rabu (03/06/2026).

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, terutama menjelang masa pendaftaran sekolah yang kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu.

Menurutnya, seluruh proses pendaftaran murid baru jenjang SD, SMP, dan SMA hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah yang telah ditetapkan dan diumumkan secara terbuka.

“Kalau bukan dari kanal resmi, sudah pasti itu tidak benar,” ujarnya.

Teguh juga mengingatkan orang tua calon siswa agar tidak sembarangan mengisi data pribadi pada situs yang tidak jelas sumbernya, termasuk NIK, NISN, Kartu Keluarga, hingga dokumen penting lainnya.

Ia meminta masyarakat memastikan setiap informasi hanya berasal dari kanal resmi pemerintah. Jika ragu, masyarakat diminta langsung melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan.

Diskominfo Kota Tanjungpinang juga telah melaporkan situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan pemblokiran.

“Sudah kami laporkan untuk diblokir,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan akan terus menjaga keamanan informasi publik, khususnya di sektor pendidikan, serta mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa dan selalu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya.