Tanjungpinang – Sebanyak 200 personel Juru Sembelih Halal (Juleha) disiapkan untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Tanjungpinang. Para petugas disebut telah dibekali standar kompetensi penyembelihan halal guna memastikan proses kurban berjalan sesuai syariat dan aman bagi masyarakat.

Kesiapan personel tersebut disampaikan Ketua Juleha Tanjungpinang Saparilis, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, seluruh juru sembelih yang akan bertugas telah mendapatkan pembekalan teknis dan pemahaman kerja mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyembelihan hewan halal.

“Sekarang sudah menggunakan kompetensi kerja juru sembelih halal sebagai acuan kesiapan bekerja,” ujar Saparilis.

Ia menjelaskan, profesi juru sembelih halal saat ini telah memiliki standar kompetensi resmi berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 147 Tahun 2022 tentang SKKNI bidang penyembelihan hewan halal.

Selain memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, para petugas juga dibekali pengetahuan terkait kesejahteraan hewan dan keamanan pangan masyarakat.

“Tiga aspek ini harus berjalan beriringan, yakni penerapan syariat Islam, keamanan pangan masyarakat, dan kesejahteraan hewan,” katanya.

Saparilis menyebut setiap juru sembelih wajib memahami sejumlah kompetensi dasar sebelum bertugas, mulai dari persiapan alat penyembelihan, menjaga kebersihan dan sanitasi, hingga memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai ketentuan halal.

Penanganan hewan setelah penyembelihan juga menjadi perhatian guna menjaga kualitas daging kurban agar tetap aman dikonsumsi masyarakat.

Ia berharap seluruh panitia kurban di Tanjungpinang dapat berkoordinasi dengan Juleha maupun tenaga medis hewan agar pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, bersih, dan sesuai syariat Islam.

“Semoga pelaksanaan kurban tahun ini dapat berlangsung aman, sehat, bersih, dan tentunya halal sesuai ketentuan syariat Islam,” tutupnya.