Tanjungpinang – Sebanyak 2.447 hewan kurban di Tanjungpinang dipastikan dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah setelah melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim gabungan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP).
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan di sejumlah tempat penampungan hewan di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sejak 4 Mei hingga 19 Mei 2026.
Kepala DPPP Kota Tanjungpinang Robert Lukman mengatakan jumlah hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing.
Menurut Robert, hasil pemeriksaan sejauh ini tidak menemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi maupun kambing kurban yang diperiksa petugas.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi kurban yang diperiksa,” ujar Robert, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi pemasukan hewan, pemeriksaan gejala klinis, kelayakan umur, hingga kondisi fisik dan bobot hewan kurban.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik, dan petugas peternakan dengan total 10 personel di lapangan.
Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak konsumsi diberikan label SL atau Sehat dan Layak sebagai tanda telah lolos pemeriksaan kesehatan.
Sementara hewan yang tidak memenuhi syarat, baik karena belum cukup umur maupun kondisi fisik yang tidak layak, tidak diberikan label tersebut.
Robert mengimbau masyarakat lebih selektif saat membeli hewan kurban dan memastikan hewan yang dibeli telah memiliki label SL dari petugas pemeriksa.
“Pilih hewan kurban yang sudah berlabel SL,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan