Tanjungpinang – Menanggapi beredarnya video viral di media sosial yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Tanjungpinang berinisial S dalam dugaan pengiriman barang ilegal dari Batam ke Tanjungpinang, pihak J&T Tanjungpinang angkat bicara.
Klarifikasi tersebut disampaikan Penanggung Jawab J&T Tanjungpinang, Maiko, saat diwawancarai Ulasfakta di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (12/6/2026).
Dalam keterangannya, Maiko menegaskan bahwa anggota DPRD yang disebut dalam video tersebut sudah tidak memiliki hubungan kerja dengan J&T sejak 2024.
“Saya sangat menyayangkan nama beliau ikut terseret dalam isu yang sedang viral ini. Yang perlu saya tegaskan, beliau sudah tidak bekerja lagi di J&T sejak tahun 2024. Setelah beliau keluar, saya yang dipercaya untuk memimpin dan bertanggung jawab terhadap operasional J&T di wilayah ini,” ujar Maiko.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena mengaitkan seseorang yang sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas perusahaan.
“Saya yang saat ini bertanggung jawab di J&T. Jadi tidak ada lagi kaitan antara beliau dengan operasional perusahaan saat ini,” tegasnya.
Maiko menjelaskan, dirinya tidak hanya bertanggung jawab atas operasional J&T di Tanjungpinang, tetapi juga mengawasi distribusi barang ke berbagai wilayah Kepulauan Riau, termasuk Bintan, Lingga, Karimun, Natuna, Anambas, Letung hingga Palmatak.
Terkait tudingan adanya pengiriman barang ilegal sebagaimana disebut dalam video viral tersebut, Maiko membantah pihaknya mengetahui ataupun terlibat dalam aktivitas yang dimaksud.
“Kami tidak tahu-menahu soal barang yang ditampilkan dalam video itu. Barang-barang yang kami tangani semuanya memiliki label, resi, serta melalui proses penyegelan. Sementara barang yang viral itu kami sendiri tidak tahu barang apa, milik siapa, dan untuk siapa,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa seluruh proses pengiriman di J&T dilakukan berdasarkan sistem administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap barang yang masuk ke sistem kami memiliki identitas pengiriman yang lengkap. Karena itu sangat disayangkan apabila ada pihak yang langsung mengaitkan video tersebut dengan perusahaan kami tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu,” katanya.
Lebih lanjut, Maiko menegaskan bahwa J&T merupakan perusahaan ekspedisi berskala nasional yang memiliki standar operasional yang ketat dalam proses pengiriman barang.
“J&T adalah perusahaan nasional yang memiliki brand dan sistem sendiri. Barang yang kami distribusikan merupakan barang-barang legal sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar barang yang masuk ke Tanjungpinang melalui jaringan J&T berasal dari jalur udara sebelum kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di Kepulauan Riau.
“Barang masuk melalui jalur udara ke Tanjungpinang terlebih dahulu. Setelah itu baru kami distribusikan ke daerah-daerah seperti Natuna, Anambas, Karimun, Lingga dan wilayah lainnya. Tanjungpinang hanya menjadi pusat transit sebelum barang disalurkan ke daerah tujuan,” jelasnya.
Menurut Maiko, tudingan yang beredar tanpa adanya konfirmasi kepada perusahaan berpotensi merugikan nama baik J&T sebagai penyedia jasa pengiriman.
“Kami juga merasa dirugikan. Tiba-tiba nama perusahaan kami disebut-sebut dalam informasi yang belum jelas kebenarannya. Padahal kami tidak mengetahui barang yang dimaksud dalam video tersebut,” katanya.
Bahkan, apabila informasi yang beredar tersebut berdampak terhadap aktivitas operasional maupun reputasi perusahaan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.
“Kalau nantinya informasi seperti ini mengganggu aktivitas perusahaan atau merugikan nama baik J&T, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Maiko mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung mempercayai sebuah video tanpa melakukan pengecekan fakta.
“Saya berharap masyarakat lebih teliti dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi yang beredar. Jangan karena melihat satu video lalu langsung menyimpulkan sesuatu. Perlu dicek terlebih dahulu kebenarannya. Kami juga menjadi pihak yang dirugikan jika informasi yang belum terverifikasi langsung dipercaya begitu saja,” tutupnya.
(kev)




Tinggalkan Balasan