Tanjungpinang – Upaya mencari solusi penanganan sampah modern mulai dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif industri.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah ke TPST RDF Jeruklegi di Kabupaten Cilacap, Rabu (13/5/2026).

Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya Pemko Tanjungpinang memperkuat referensi pengelolaan sampah modern di tengah meningkatnya persoalan sampah perkotaan yang membutuhkan penanganan lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam pemaparan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, dijelaskan bahwa TPST RDF Jeruklegi mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia.

Pengelolaan fasilitas tersebut juga disebut mendapat dukungan Pemerintah Denmark dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi.

Kabupaten Cilacap dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa diketahui menghasilkan timbulan sampah sekitar 993 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 21,35 persen telah dikelola melalui sistem penanganan dan pengurangan sampah.

Lis menilai, sistem RDF menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah yang layak dipelajari daerah, terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap pola pembuangan konvensional.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan inovasi dan teknologi agar sampah memiliki nilai manfaat sekaligus mengurangi beban lingkungan,” ujarnya.

Menurut Lis, pengelolaan sampah modern tidak hanya berbicara soal penanganan akhir, tetapi juga bagaimana sampah dapat diolah menjadi sumber energi dan memiliki nilai ekonomi.

“Apa yang diterapkan di Cilacap tentu menjadi referensi yang sangat baik. Mulai dari pengolahan, pembiayaan, hingga kerja sama dengan industri dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain,” katanya.

Ia berharap pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang ke depan dapat diarahkan menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, serta melibatkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

“Persoalan sampah harus ditangani secara terintegrasi. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bergerak bersama agar pengelolaan lingkungan berjalan optimal,” tuturnya.

Dalam pemaparan tersebut, TPST RDF Jeruklegi diketahui dibangun dengan nilai proyek sekitar Rp84 miliar dan dilengkapi fasilitas pengolahan seperti mesin pencacah, drying bay, hingga mesin pengayak. Teknologi bio drying membrane yang diterapkan mampu mengolah sampah menjadi RDF dalam waktu sekitar 21 hari sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri semen.