Bintan – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan mulai dimatangkan melalui persiapan Operasi Patuh Seligi 2026 yang akan digelar serentak di jajaran Polda Kepulauan Riau. Operasi ini menitikberatkan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta penguatan pendekatan humanis di lapangan.

Persiapan tersebut diawali dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Seligi 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Bintan, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudi Prasetyo didampingi Kabagops Polres Bintan serta diikuti seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

Latpraops ini difokuskan untuk menyamakan persepsi dan pola tindak seluruh personel, mulai dari sasaran operasi, cara bertindak di lapangan, hingga mekanisme administrasi dan pelaporan agar pelaksanaan operasi berjalan terarah dan terukur.

Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menegaskan bahwa keseragaman pemahaman menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi di lapangan.

“Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran operasi, cara bertindak, serta sistem pelaporan sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad.

Operasi Patuh Seligi 2026 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat agar kesadaran tertib lalu lintas dapat terbentuk secara berkelanjutan.

Operasi Patuh Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Riau dan jajaran Polres. Melalui operasi ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin menguat di tengah masyarakat.

Polres Bintan turut mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan.