Di tengah derasnya arus digital, mendirikan media hari ini semudah membuat akun media sosial. Cukup membeli domain, memasang logo, mencetak kartu pers, lalu mendeklarasikan diri sebagai “wartawan”. Tidak perlu ruang redaksi, tidak perlu kemampuan menulis, bahkan tidak perlu memahami etika jurnalistik. Fenomena inilah yang kini memunculkan pertanyaan serius: apakah semua yang mengatasnamakan media benar-benar menjalankan fungsi pers?

Yang semakin mengkhawatirkan, sebagian media diduga lahir bukan untuk menyampaikan informasi kepada publik, melainkan menjadikan label “pers” sebagai alat untuk mengejar kepentingan pribadi. Ada yang muncul saat proyek berjalan, datang ketika ada persoalan, ramai saat ada anggaran, lalu menghilang ketika urusan selesai. Mereka hadir bukan sebagai pengawas kekuasaan, tetapi seperti pemburu yang mencari celah.

Ironisnya, sumber daya manusianya pun kerap dipertanyakan. Ada yang mengaku wartawan tetapi tidak memahami prinsip dasar jurnalistik: verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, dan kode etik. Ada yang belum pernah mengikuti pelatihan jurnalistik, tetapi berani menghakimi. Ada yang tidak dapat membedakan berita dan opini, namun merasa paling benar membawa nama “kontrol sosial”.

Akibatnya, lahirlah pola yang menjadi bisik-bisik banyak kalangan yang mencari persoalan, mendekati pihak tertentu, menciptakan tekanan psikologis, lalu diduga membuka ruang negosiasi. Jika praktik seperti itu benar terjadi, maka yang diperdagangkan bukan berita, melainkan rasa takut.

Pers yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi berubah menjadi alat intimidasi. Kartu identitas pers dijadikan tameng. Kamera menjadi alat tekanan. Publikasi berubah fungsi dari sarana informasi menjadi instrumen kepentingan.

Yang lebih menyakitkan, ulah segelintir pihak ini merusak nama wartawan yang bekerja dengan benar. Wartawan profesional turun ke lapangan dengan proses, data, verifikasi, dan risiko.

Mereka menjaga integritas profesi. Namun di mata masyarakat, semua bisa ikut dicap sama akibat perilaku oknum yang menjadikan profesi mulia ini sebagai jalan pintas mencari keuntungan.

Masyarakat perlu mulai bertanya, media ini memiliki kantor atau tidak? Redaksinya jelas atau tidak? Penanggung jawabnya siapa? Produknya jurnalistik atau sekadar sensasi? Wartawannya bekerja berdasarkan fakta atau berdasarkan target?

Karena hari ini, ancaman terhadap pers bukan hanya pembungkaman. Ancaman paling berbahaya justru ketika nama pers dipakai oleh orang-orang yang tidak memahami marwah pers itu sendiri.

Sebab jika profesi wartawan dijadikan alat menekan dan mencari mangsa, maka yang sedang dibunuh bukan sekadar etika jurnalistik, tetapi kepercayaan publik terhadap kebenaran.